SMKN 3 Kota Bekasi pada hari ini memulai pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di semua jurusan dan langsung diawasi oleh kepala sekolah bapak Drs. Bambang Nurcahyo dimana UKK ini untuk mengukur kompetensi murid sesuai standar industri di akhir masa kelas XII. UKK bertujuan memfasilitasi sertifikasi kompetensi (setara KKNI level 2 atau 3) dan sering melibatkan mitra Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Alhamdulillah SMKN 3 Kota Bekasi sudah memiliki LSP-P1.
Pelaksanaan UKK dimulai dari tanggal 26 Januari – 02 Februari 2026 ini melibatkan penguji internal dan eksternal dari dunia kerja dan LSP-P1 dengan pedoman serta instrument UKK 2025 yang dikeluarkan oleh Kemedikdasmen untuk memandu pelaksanaan UKK, dimana ini sangat penting untuk membuktikan kompetensi murid siap kerja.
Hasil akhirnya untuk murid yang lulus dan kompeten akan diberikan sertifikat keahlian dan menjamin mutu lulusan sesuai kebutuhan industri. Semoga UKK di tahun 2026 ini pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta sukses.






